Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak

Categorie(s):
   Akuntansi, Bisnis
Author(s):
   Aceng Kurniawan, Meilani Purwanti
Keyword(s):
  Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak
DOI:
  -
Abstract :
  
Data Dirjen Pajak menunjukan, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi per 10 September 2015, baru 56,36%. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan tingkat kepatuhan 2014 yang mencapai 59,88%. Kewajiban formal wajib pajak Indonesia tergolong rendah. Pemahaman masyarakat tentang pajak yang masih rendah adalah salah satu yang menjadi penyebabnya. Untuk itulah, diperlukan upaya sosialisasi terus-menerus agar pemahaman masyarakat semakin baik. Gencarnya sosialisasi yang dilakukan telah dirasakan memberi dampak yang signifikan terhadap peningkatan kepedulian Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris bahwa pemahaman wajib pajak dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah pemahaman wajib pajak (X1), sosialisasi perpajakan (X2) dan kepatuhan wajib pajak (Y). Penelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan pendekatan metode survey sehingga data yang diperoleh adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada responden wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang. Penentuan sampel data menggunakan metode Simple Random Sampling. Jumlah sampel yang diambil adalah sebanayak 98 wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang. Sedangkan alat analisis yang digunakan yaitu Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) pemahaman wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (2) sosialisasi wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
 
ISSN:
  1693-4482
eISSN:
  -
Description:
  Jurnal Akuntansi & Bisnis
https://karanganbungacilacap.com/